LPKS Doryouku: 12 Orang Peserta Tanda Tangan Kontrak Magang ke Jepang

Mataram, BERBAGI News – Sebanyak 12 orang peserta magang ke Jepang melalui Lembaga pengirim Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Doryouku, melakukan tanda tangan kontrak kerja magang.

“Bersama para orang tua atau wali, peserta hari ini melakukan tanda tangan kontrak magang. Selamat dan sukses untuk peserta,” kata Pengacara LPKS Doryouku, Essuhandi, SH, usai pelaksanaan tanda tangan kontrak pemagangan di kantor Pusat LPKS Bali Tosha Lombok Kochi di Mataram. Sabtu (09/04/2022).

Essuhandi menjelaskan, kontrak magang berisikan hak hak penting antara hak dan kewajiban. Kesepakatan peserta magang dengan perusahaan yang di Jepang.

“Para pihak tidak boleh lari dari sana (kontrak kerja),” tegasnya.

Kontrak kerja berlaku untuk satu tahun, mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022  sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 dan dapat diperbaharui tiap tahunnya.

“Jika memenuhi kualifikasi, kontrak bisa diperbaharui atau diperpanjang hingga 5 tahun,” jelas andi.

Kontrak kerja juga memuat beban yang harus dipenuhi oleh peserta magang diantaranya untuk premi asuransi, Pajak, uang makan dan biaya tempat tinggal.

Essuhandi mengakui, perlindungan akan tenaga kerja sangat dijamin di Negara Jepang.

“Setelah pulangnya, dapat ilmu untuk di aplikasikan sesampai di tanah air nanti,” harapnya.

Adapun 12 peserta akan magang di Perusahaan yang sama, Okamoto 1, Andre Lesmana, Amir Hamzah, Zainuddin, Olan Budi Pranata, Muhammad Saguni, Lalu Irfan Wahyudi Kusuma.

Sementara itu untuk Okamoto 2, Khairul Abror, Muhamad Royyan, Muhammad Tegar Anwar, Muhammad Rino, Ade Gogot Prasetia, Muhammad Shofiyan Zamzami. (shy)

Baca Juga :  Warga Pulau Lombok Tanpa Listrik, ini Penyebabnya