Dinas Perikanan Seruyan Tarik Bantuan Mesin dari Nelayan Kalau Langgar Kesepakatan

Nasional376 Views

Kuala Pembuang, BERBAGI News – Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan mengambil tindakan tegas kepada nelayan penerima bantuan sarana dan prasarana perikanan yang melanggar kesepakatan atau pakta integritas.

Sabtu (23/4/2022) tindakan tegas dilakukan dengan menarik kembali bantuan satu unit mesin lantaran salah seorang nelayan memindah tangankan bantuan kepada orang lain.

“Hari ini kami turun langsung bersama Satpolpp untuk melakukan penarikan bantuan satu unit mesin dari salah seorang nelayan di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir,” ujar Kadis Perikanan Seruyan, Abuhasan Asari.

Sebelumnya masyarakat menyampaikan laporan terkait hal tersebut kepada Bupati Seruyan Yulhaidir, kemudian diinstruksikan agar Dinas Perikanan Seruyan turun langsung ke lapangan.

“Atas perintah pak bupati, kami turun melakukan pengecekan dengan menanyakan langsung kepada ketua kelompok dan ternyata benar adanya, sehingga hari ini kami lakukan penarikan,” ungkapnya.

Abuhasan menjelaskan sebagaimana tertuang dalam pakta integritas bahwa bantuan sarana dan prasarana perikanan yang diberikan tidak boleh berpindah tangan dan tidak boleh diperjualbelikan.

Penarikan bantuan mesin itu merupakan yang kedua dilakukan Dinas Perikanan Seruyan terhadap nelayan penerima.

“Selama ini kami telah menerapkan aturan ketat terkait bantuan untuk para nelayan dan mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi penerima melakukan pelanggaran pakta integritas yang telah di sepakati,” ujarnya. (mitra diskominfo kalteng/ely)

Baca Juga :  Presidensi G20 Indonesia menjaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tetap Stabil