Siap siap, Daya Listrik 450 VA otomatis berubah menjadi Daya 1300 VA

Berbagi Viral1302 Views

Mataram, BERBAGI News – Beredar surat yang dikeluarkan oleh PLN Unit Pelayanan Pelanggan ULP Cakranegara ditanda tangani manager Ibnu Shina perihal Penertiban Penggunaan Listrik.

Sesuai dengan hasil evaluasi, listrik daya 450 VA yang melewati batas maksimal pemakaian akan ditertibkan oleh PLN, namun tidak menggunakan denda sesuai dengan peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 088-Z.P/DIR/2016.

Konsumen atau pelanggan tidak perlu mengeluarkan biaya, karena biaya untuk penyesuaian daya ditanggung oleh Negara.

Apabila keberatan dengan penyesuaian daya tersebut dapat melaporkan ke kantor PLN setempat dengan membawa bukti kepesertaan sebagai penerima subsidi atau bantuan social lainnya dari pemerintah disertai dengan KTP dan KK selambat lambatnya  tanggal 30 Mei 2022.

Apabila pelanggan tidak mengajukan keberatannya, maka listrik pelanggan tersebut menjadi daya 1300 VA dan akan disertai  penyesuaian fisik pembatas daya (MCB) dipersil milik pelanggan.

Harga rupiah per kwh daya 1300 VA adalah sebesar Rp.1.444,7.

Dihubungi Media, manager PLN ULP Cakranegara, Ibnu Shina, menyatakan, pelanggan PLN yang mendapatkan surat adalah pelanggan Pascabayar daya 450 VA dengan pemakaian diatas 500 jam nyala dalam satu bulan.

“Listrik daya 450 VA pemakaian normalnya 100-200 jam nyala, kalau di kWh kan sekitar 45-90 kWh,” jelas Ibnu.

Program tersebut, kata Ibnu, program PLN pusat berlaku untuk pelanggan seluruh Indonesia. Untuk angka Rupiah sebenarnya tidak dipakai sebagai dasar perhitungannya, yang dipakai adalah kWh (energi yang di gunakan).

“Programnya mulai bulan depan (Juni 2022). Dan yang dijadikan dasar perhitungannya untuk pemakaian 6 bulan terakhir,” paparnya.

Baca Juga :  Waspada Modus Link Undangan Nikah Kuras Saldo Rekening, Ini Tips Agar Tak jadi Korban