Mantan Kepala Desa di Suralaga Nekat Curi HP Warga

Lombok Timur, BERBAGI News – Mantan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, berinisial HK (40), ditangkap Tim Puma Polres Lotim bersama anggota Polsek Suralaga karena diduga mencuri HP milik Salehudin (27), warga Desa Bagik Payung Selatan.

Pencurian dilakukan di tempat pencucian  motor di wilayah Desa Bagek Payung Selatan pada Rabu (15/6/2022).‎ 

lnformasi yang dihimpun, Sabtu, pelaku  menjalankan aksinya pada malam hari saat korban sedang tertidur di dalam kamar tempat pencucian motor. 

Pelaku masuk melalui pintu rumah korban tidak terkunci, melihat korban tertidur pulas. Pelaku mengambil HP milik korban yang berada di samping tempat tidurnya. 

Hasil kejahatannya ini, pelaku menjual HP tersebut ke temannya seharga Rp 1,2 juta. Saat korban bangun dari tidurnya, kaget HP miliknya tidak berada di sampingnya. Kasus itu pun dilaporkan ke kantor polisi. 

Kapolsek Suralaga melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan penangkapan pelaku pencurian HP di wilayah kecamatan Suralaga. 

“Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ant)

Baca Juga :  Penusukan di Mataram, Hasil Autopsi Korban ditemukan Enam Luka Senjata Tajam