Terduga Pelaku Pencurian di Pertokoan X2 Mataram akhirnya Tertangkap

Mataram, BERBAGI News – MFM (18) asal Pesongoran, Pagutan Barat, Mataram berhasil diamankan Tim Opsnal Puma Polresta Mataram, terduka pelaku tindak pidana pencurian di sebuah pertokoan X2 di Jalan Bungkarno, Kelurahan Pegesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Senin (29/08/2022) sekitar 22.500 wita.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST. SIK menjelaskan bahwa memang benar telah mengamankan terduga pelaku Pencurian di Pertokoan X2, terduga merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Berawal pada hari Sabtu 11 Desember 2021 Pukul 14.00 wita, dengan modus operandi menurut keterangan pelapor atas nama Pujiman, (63), Ampenan, pelaku di perkirakan masuk ke dalam pertokoan dengan melalui lubang angin pembuangan yang berada di lantai dua,” ungkap Kompol Kadek.

Selanjutnya, Jelas Kompol Kadek, pelaku masuk ke dalam dan mengambil barang-barang berharga milik korban, adapun barang-barang yang hilang  yakni 20 unit TV, 5 unit AC beserta blowernya dan beberapa jumlah kabel.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.126.346.000,-, sedangkan barang bukti yang diamankan 1 (satu) Unit Blower AC merk Samsung, 1 (satu) Unit Toyota Kijang Kotak warna putih dengan Nopol DR 1304 AT.

Kemudian terduga pelaku MFM beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Kota Mataram untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan. (anang)

Baca Juga :  Diduga Mencuri, Seorang Pemuda Tewas Dihakimi Massa