Demisioner DPM REMA Unsa Mengecam Tindakan Premanisme Aparat Hukum Kota Bima pada Aksi Mahasiswa

Daerah592 Views

Sumbawa, BERBAGI News – Gerakan solidaritas yang dilakukan Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Kota Bima (EK-LMND Kota Bima) dalam menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat di depan kantor Wali Kota Bima pada hari Selasa 8 Nopember 2022 berakhir dengan tindakan represif terhadap massa aksi yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian Kapolres kota Bima.

Gerakan tersebut mendapatkan tindakan Premanisme dari apparat penegak hukum diluar dari pada aturan UU Tridarma kepolisian, yang berbunyi Melindungi dan Mengayomi.

“Saya mendesak kapolda NTB untuk mencopot kapolres Kota Bima karena telah melanggar amanat UU yang ada didalam tubuh kepolisian,” tegas Wahyu Kurniawan, Demisioner DPM REMA UNSA 2021-2022.

Kata Wahyu, Kepolisian dibentuk untuk bagaimana melindungi masyarakat sesuai amanat UU yang ada di NKRI tapi nyatanya kepolisian bertindak diluar aturan, jika Kapolda NTB tidak melakukan atensi khusus atas tindakan arogansi yang dilakukan kapolres Kota Bima, maka ia akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk mencopot kapolda NTB karena diduga melindungi kopolres Kota Bima.

“Kapolres Bima Kota membiarkan seluruh anggotanya untuk memukuli masa aksi yang sedang melakukan demostran, hingga masa aksi dilarikan ke Puskesmas terdekat akibat luka bocor di kepala, dan sesak napas akibat pemukulan yang dilakukan oleh anggota kapolres Kota Bima,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Wahyu, pemukulan tersebut akibat adanya tetrikal yang dilakukan oleh demonstran dan hal itu biasa saja dalam dunia demonstran, tapi nyatanya pihak kepolisian bertindak lain.

Akibat pemukulan tersebut, jelasnya masa aksi banyak yang tidak sadarkan diri bahkan ada juga luka bocor di kepalanya, ini membuktikan bahwa kepolisian tidak benar dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

Baca Juga :  Viral Akun FB Bang Zul Tentang Shalat Ied di Rumah, ini Uraiannya...

“Tidak sedikit dari massa aksi yang mengalami luka serius hingga saat ini kami sedang menunggu respon baik dari Kapolda NTB terkait dengan hal ini,” ungkap Wahyu.