Ditolak!, Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau oleh Masyarakat Desa Paokmotong

Oleh: Faradila Fitrianty, Program Studi Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Mataram.

BERBAGI News – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki kawasan sektor tembakau yang besar menjadi salah satu alasan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Keinginan Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB untuk memiliki Kawasan Industri Hasil Tembakau akhirnya terwujud.

KIHT NTB terletak di Eks Pasar Paokmotong, Kabupaten Lombok Timur. Pembangunan Kawasan industri hasil tembakau ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membangun kekuatan perekonomian, terutama bagi masyarakat kecil. Selain itu, dengan adanya KIHT ini juga dapat meningkatkan hasil kualitas tembakau yang akan dijual.

Namun masyarakat tidak setuju dengan adanya pembangunan KIHT tersebut, dikarenakan jumlah penduduk di desa Paokmotong ini sudah padat, tetapi pemerintah tetap memilih lokasi eks pasar lama Paokmotong untuk dijadikan sebagai kawasan industri hasil tembakau.

Disisi lain juga masyarakat tidak setuju dengan adanya pembangunan tersebut  karena akan berdampak kepada lingkungan, dimana dari limbah limbah hasil tembakau tersebut akan menimbulkan pencemaran lingkungan. Warga yang tinggal di sekitaran lokasi tersebut sangat tidak setuju mereka mengatakan jika kawasan industri hasil tembakau ini sudah mulai diresmikan bagaimana masyarakat disini, bagaimana sistem pernafasan warga disini apalagi disini banyak sekali anak anak kecil, apakah mereka akan menghirup asapnya setiap hari?.

Dalam menganalisis fenomena ini disini penulis menggunakan teori implementasi kebijakan fenomena. Menurut Van Meter dan Horn menyatakan bahwa implementasi kebijakan merupakan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah baik secara individu maupun secara kelompok yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan. Implemantasi sebagai sebuah upaya untuk menciptakan hubungan yang memungkinkan bagi kebijakan dapat terealisasikan sebagai sebuah hasil aktivitas pemerintah. Upaya-upaya tersebut didesain dengan harapan untuk dapat mewujudkan hasil akhir yang telah dipikirkan. Tujuan dan sasaran dari kebijakan diterjemahkan ke dalam sebuah program yang bertujuan untuk mencapai hasil akhir yang diinginkan.

Baca Juga :  Tantangan Pembelajaran dalam Dunia Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
Photo: Pembangunan kawasan industri hasil tembakau di eks pasar Desa Paokmotong, Lombok Timur.

Kaitannya dengan fenomena tersebut teori implementasi kebijakan ini merupakan teori yang mengandalkan kekuasaan pemodal saja untuk membangun sebuah kawasan industri hasil tembakau guna untuk kepentingan mereka saja tanpa memikirkan masyarakat didaerah sekitar pembangunan yang terkena dampak dari pembangunan tersebut. Ketika KIHT sudah resmi digunakan maka masyarakat disana akan merasakan banyak dampak yang akan mereka temui, seperti asap dari KIHT tersebut, kemudian limbah-limbah hasil tembakau yang akan tercemar dilingkungan, ini sangat tidak efektif karena membangun sebuah KIHT mereka tidak memikirkan dampaknya terhadap masyarakat, mereka hanya mementingkan hasil dari kesuksesan berjalannya Kawasan Industri Hasil Tembakau tersebut. (far)