Resiko Longsor, Alih Fungsi Lahan Hutan di Desa Aik Berik Lombok Tengah

Alih Fungsi Lahan Hutan menjadi lahan pertanian.

BERBAGI News – Indonesia merupakan negara yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang mumpuni dan beragam. Di berbagai belahan penjuru Indonesia, semua daerah atau wilayah memiliki kelebihannya masing-masing.

Salah satu tempat yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah yaitu Desa Aik Berik. Desa yang terletak di Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah ini mempunyai banyak sekali kekayaan alam, dan salah satu kekayaan alam  tersebut dijadikan lumbung ekonomi tambahan yakni dua tempat wisata air terjun yang diberi nama air terjun benang stokel dan air terjun benang kelambu. 

Desa aik beriq  berada di dataran tinggi yang menyebabkan desa ini sering mengalami hujan dan berkabut. Selain itu, desa ini juga terletak di dekat kaki Gunung Renjani, mayoritas penduduk di Desa Aik Beriq  bekerja sebagai petani dengan memanfaatkan lahan yang ada dan mengubahnya menjadi ladang, mulai dari kopi, singkong, cengkeh, durian, dan masih banyak lagi komoditas yang dihasilkan oleh penduduk Desa Aik Beriq. Bahkan, tak jarang pula masyarakat menanam apa pun yang mereka bisa jika ada sisa lahan kosong seperti cabai, pisang, serta sayur-sayuran. Namun, beberapa tahun belakangan ini hutan di Desa Aik Beriq yang sebenarnya merupakan hutan lindung kini beralih fungsi menjadi ladang yang diperuntukkan bagi masyarakat di sana.

Pada tahun 2018  masyarakat  melakukan alih fungsi lahan dan  pada saat  itu masyarakat di desa aik berik melakukan penebangan hutan secara besar-besaran untuk memperluas lahan mereka dan tanpa mereka sadari bagaimana dampak kedepan hutan tersebut. Setelah selesai melakukan penebangan masyarakat disana melakukan penanaman kembali tapi tidak melakukan penanaman pohon melainkan pohon-pohon yang besar dan rindang itu diganti dengan pohon pisang padahal kita ketahui begitu besar fungsi pohon untuk menjaga pergeseran tanah  selain itu akar pohon berfungsi untuk menyerap air hujan dibandingkan dengan pohon pisang   yang tidak kuat menahan derasnya air hujan yang bisa mengakibatkan tanah longsor. 

Baca Juga :  Kaya akan Manfaat Daun Kelor, Mahasiswa KKN Unram gelar Demo Olahan

Memang benar jika fungsi ladang juga menguntungkan masyarakat, khususnya dalam segi ekonomi. Namun, perlu diperhatikan pula bahwa alih fungsi lahan juga bisa berimbas pada ketidakcocokan lahan sehingga menimbulkan akibat yang tidak diinginkan, salah satunya yaitu tanah longsor.

Bencana alam tanah longsor ini merupakan bencana alam geologi yang diakibatkan oleh gejala alam maupun tindakan manusia dalam mengelola lahan. Dampak dari bencana ini sangat merugikan, baik dari segi lingkungan maupun sosial ekonomi (BNPB, 2008).

Tanah longsor terjadi akibat adanya gerakan massa tanah atau batuan yang bergerak sepanjang lereng atau di luar lereng karena faktor gravitasi.  Pada kawasan air terjun benang stokel dan benang kelambu, dapat terlihat jelas, Sebagian area hutan telah beralih fungsi menjadi lahan produksi yang ditanami buah maupun sayuran, lahan produksi tersebut dikelola oleh warga setempat. Penebangan hutan alam meningkatkan limpasan permukaan dan erosi (Widianto, 2004).

Berdasarkan informasi dari warga setempat  beberapa hektar lahan yang dialihfungsikan sebagai kebun, lahan tersebut dapat diasumsikan sebagai lahan hutan yang dibuka menjadi lahan produksi, lahan – lahan produksi di Desa Aik Beriq   dibuat mengikuti kenampakan asli lereng. Lereng pada kondisi alamiah, memiliki kestabilan, kondisi alamiah yang dimaksud adalah kondisi dimana lahan tertutup dengan vegetasi yang mampu menopang dan mencegah erosi tanah, sedangkan saat lahan dibuka menjadi lahan produksi maka akan ada perubahan terhadap kondisi lahan. Dengan dibukanya lahan tersebut  tentu akan menimbulkan efek longsoran, bahkan pada tahun 2019 sudah ada longsoran kecil yang terjadi di sekitar kawasan yang telah dijadikan kebun.

Berdasarkan permasalahan lingkungan diatas, kalau dilihat dari teori fiqih lingkungan dimana teori ini ialah seperangkat aturan tentang perilaku dan hubungan timbal balik antara manusia dengan tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungan. Dari itu kaitannya teori ini dengan fenomena yang terjadi di desa aiq berik bahwa dengan adanya teori fiqih lingkungan ini menyadarkan masyarakat pentingnya untuk memelihara dan melindungi alam dari kerusakan dan jangan lagi manusia atau masyarakat desa tersebut menebang pohon secara  besar-besaran untuk memperluas lahan pertanian mereka. mereka harus sadar begitu penting hutan untuk kehidupan manusia itu sendiri. (rian)