Rukun Ibadah Umroh

Agama805 Views

Adapun rukun dalam ibadah Umroh yakni,

Berihram atau berniat untuk memulai umroh.
Ihram dilakukan di miqat, yaitu tempat khusus yang ditetapkan Rasulullah SAW untuk melafadzkan talbiah umroh. Lafadz yang diucapkan yakni: ‘”labbaik ‘umroh”. Artinya: ‘aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umroh.’

Thawaf, yaitu mengelilingi Kabah sebanyak 7 putaran.
Ini dimulai dan berakhir di Hajar Aswad. Dalam prosesnya, jamaah disunnahkan berlari-lari kecil pada 3 putaran pertama dan berjalan biasa pada 4 putaran terakhir.

Melakukan sa’i dari Bukit Shafa ke Bukit Marwa.
Sa’i atau berlari kecil dilakukan sebanyak 7 putaran, dari Shafa ke Marwa dihitung satu putaran, balik dari Marwa ke Shafa dihitung satu putaran. Di Bukit Shafa, jamaah bisa menaiki bukit, lalu menghadap Kabah dan berzikir khusus yang telah ditetapkan Rasulullah SAW.

Tahalul.
Secara bahasa artinya ‘dihalalkan’, dan secara istilah berarti diperbolehkannya jamaah melakukan sesuatu yang telah dilarang selama ihram. Tahalul dilakukan setelah selesai sa’i, dengan memendekkan seluruh rambut kepala atau mencukur gundul, dan yang mencukur gundul itulah yang lebih afdhal. Bagi perempuan, cukup dengan memotong rambut sepanjang satu ruas jari. Tahalul menjadi penutup ibadah umroh dan jamaah diperbolehkan kembali mengerjakan hal-hal yang dilarang dalam keadaan ihram.

Tertib.
Maksudnya, semua rukun di atas harus dilakukan secara berurutan. Jika tidak, maka ibadah umroh tidak sah.

Selain itu, ada wajib Umroh yang harus diketahui, yakni: Berihram di Miqat, Tidak melanggar larangan sewaktu ihram, Menjalankan rukun umroh. (**)

Baca Juga :  Minal Aidin Wal Faizin