Hasil Panen Turun, Limbah Plastik Hambat Saluran Irigasi di Desa Langko

Oleh: Ide Islami, Pengkaji Studi sosiologi Lingkungan, Prodi Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin Dan Studi Agama, Universitas Islam Negeri Mataram.

Lombok Barat, BERBAGI News – Irigasi merupakan proses pengairan yang dilakukan untuk mengairi lahan pertanian yang diambil dari sumber tertentu. Irigasi juga merupakan satu faktor yang sangat menentukan suksesnya pertanian sebab membutuhkan pengairan yang cukup.

Sistem irigasi yang beragam yang dimiliki petani Indonesia merupakan suatu keniscayaan mengingat sejarah panjang irigasi serta beragamnya tanah yang dijadikan lahan pertanian.

Irigasi di Desa Langko bersumber dari mata air yang ada di Hutan Rinjani Barat yang airnya bisa dikategorikan sangat bersih.

Pada zaman dulu, saluran irigasi dimanfaatkan juga oleh warga untuk mandi, mencuci pakaian dan perabotan, terutama ketika ada kegiatan adat begawe warga akan berbondong-bondong ke saluran irigasi untuk mencuci beras. Namun seiring berjalannya waktu, saluran irigasi yang berada di tengah pemukiman warga dihiasi banyak sampah, sehingga terjadi pendangkalan terhadap saluran irigasi tersebut. Hal inilah yang menjadi masalah para petani yang memiliki sawah di area bangket luah. Kurangnya perhatian masyarakat terhadap sampah menjadi sebab utama masalah ini terjadi.

Upaya pemerintah Desa menghadapi hal tersebut, pemerintah Desa melarang pembuangan sampah ke saluran irigasi dan menghimbau warga untuk mengumpulkan sampah dirumahnya masing-masing yang nanti akan di jemput oleh petugas kebersihan Desa. Namun petugas kebersihan Desa dalam menjemput sampah tidak dilakukan secara rutin setiap hari.

Selain itu, para petani yang melihat hal itu petani membuat kegiatan pembersihan saluran irigasi pada setiap tahunnya, karna dirasa dampaknya cukup besar bagi sektor pertanian di Desa langko. Salah satu dampaknya, ketika musim hujan terjadi saluran irigasi tidak mampu menampung volume air yang cukup besar sehingga air itu akan masuk ke lahan pertanian bersamaan dengan sampah-sampah ynag ada, hal ini menyebabkan kerusakan terhadap tanaman dan tesktur tanah pada lahan pertanian.

Baca Juga :  Manfaatkan Pekarangan Rumah, KKN Tematik Unram bagikan 1000 Bibit Sayuran di Desa Kwang Rundun

Oleh karna itu, penulis mencoba mengkaji permasalahan tersebut dengan menggunakan teori fiqih lingkungan.

Teori Fiqih lingkungan merupakan separangkat aturan tentang perilaku dan hubungan timbal balik antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan Manusia dengan lingkungan.

Dengan adanya fiqih lingkungan ini diharapakan untuk menyelamatkan lingkungan dan menyadarkan akan pentingnya menjaga pengelolaan lingkungan hidup.

Jadi, solusi yang diberikan oleh teori fiqih lingkungan terhadap pencemaran akibat Limbah plastik yang di buang sembarangan ke saluran irigasi yang mengakibatkan saluran irigasi tersumbat. Hal ini,  berdampak pada turunnya kualitas hasil panen para petani dan mengurangi tesktur tanah yang berada di area lahan pertanian.

Upaya yang dapat dilakukan ialah meminimalisir Limbah plastik yang dibuang sembarangan ke saluran irigasi. Selain itu, pemerintah Desa bisa membuat program gotong royong untuk membersihkan saluruan irigasi dengan masyarakat yang memiliki lahan pertanian, dan juga membuat himbaun untuk semua masyarakat agar lebih menjaga lagi Lingkungan, terutama saluran irigasi yang menjadi inti keberlangsungan pertanian.