Jual Sabu, Residivis Kriminal Kasus Jambret diamankan Sat Narkoba Polresta Mataram

Mataram, BERBAGI News – Seorang mekanik asal Narmada, Lombok Barat, AIM (38) berhasil diamankan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Lingkungan Karang Batu Aye, Kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram. Jumat, (11/11/2022).

AIM diamankan lantaran ditemukan Narkotika jenis sabu disaku celana, dan saat penangkapan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat.

Ia diamanakan atas informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram, akan terjadi transaksi Narkotika jenis shabu.

“Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram tiba di TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang melintas,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH

Saat penggeledahan badan dan disekitaran TKP diamankannya terduga pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah celana pendek merk BANDTHE warna krem pada saku depan bagian kanan terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening besar didalamnya terdapat gulungan tissue didalamnya berisikan 1 (satu) buah klip bening yang mana didalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis Shabu.

Berikut juga 1 (satu) buah plastik klip bening didalamnya terdapat kristal bening diduga narkorika jenis Shabu, 1 (satu) buah bong / Alat hisap Shabu masih terpasang 1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) buah pipet plastik yang pada ujungnyabtelah diruncingkan, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah Hp android merk Xiomi Warna Gold, uang tunai Rp. 1.100.000 (Satu Juta  seratus ribu rupiah) dan 1 (Satu) unit Sepeda motor merk Honda Vario Warna Merah, total berat bruto 9,5 Gram jenis sabu, tandas Yogi

Terduga AIM merupakan seorang residivis kriminal kasus jambret dan atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan. (**)

Baca Juga :  Diduga sebagai Penadah Motor Curian, Pria Asal Lombok Barat ditangkap