Identifikasi Dampak Perkembangan Pariwisata terhadap Lingkungan di Senggigi

Oleh: Nurmaya Aulia, Pengkaji Studi Sosiologi Lingkungan, Prodi Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin Dan Studi Agama, Universitas Islam Negeri Mataram

BERBAGI News – Indonesia merupakan negara kepulauan dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi serta sumber daya alamnya yang melimpah. Keindahan alam Indonesia ini telah berhasil memikat banyak wisatawan dari mancanegara untuk mengunjunginya bahkan hingga kepelosok negeri, salah satunya yakni pulau Lombok.

Pulau Lombok juga terkenal akan keindahan pantainya. Bahkan, sekarang Lombok semakin dikenal oleh para wisatawan karena banyaknya destinasi wisata baru yang dikelola dengan baik, oleh penduduk dan pemerintah setempat.

Salah satu destinasi wisata yang wajib untuk dikunjungi di pulau Lombok yakni pantai Senggigi. Pantai yang berada di wilayah Senggigi,kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat ini menjadi ikon wisata pulau Lombok. Ketika kita memasuki wilayah pantai Senggigi kita akan di sambut oleh keindahan pantainya.

Tidak hanya itu, pantai ini juga menawarkan keindahan bawah laut, sehingga wisatawan dapat melakukan snorkeling sepuasnya. Hal itu menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengembangkan daerah wisata ini untuk menarik pengunjung untuk datang berkunjung ke daerah tersebut.

Dengan dibangunnya hotel, villa, bungalow, serta cafe disekitar daerah tersebut, dengan menawarkan keindahan pantai tersebut, sehingga wisatawan dapat menikmati sunset dan sunrise melalui tempat penginapannya.

Maraknya pembangunan hotel dan villa dikawasan pariwisata Senggigi, mulai dari daerah sekitar pantai hingga mencapai wilayah perbukitan dianggap sebagai pembangunan yang salah urus. Sebab, pembangunan daerah wisata tersebut tidak memperhatikan aspek lingkungan, yang dimana pembangunannya tidak sesuai dengan Undang – Undang No. 32 tentang lingkungan hidup, yang dimana penegembangan wisata tidak boleh  bertolak belakang dari izin lingkungan, serta jaminan dari perusahaan tersebut akan dampak negatif yang ada. Karena pohon yang ada dihutan seharusnya menjadi penyangga air dikawasan perbukitan mulai berkurang, pohon-pohon tersebut ditebangi, karena wilayah tersebut akan alih fungsikan untuk pembangunan hotel dan villa, sehingga ketika terjadi cuaca buruk, dapat menimbulkan banjir dan tanah longsor. Seperti pada tanggal 11 Januari 2022 lalu, telah terjadi banjir dan tanah longsor di wilayah Senggigi Kecamatan Batu Layar, karena curah hujan tinggi, tidak ada penyangga air dikawasan perbukitan ini, karena pohon – pohon tersebut ditebangi. Tidak hanya itu bencana banjir dan tanah longsor ini kembali terjadi pada tanggal 16 Oktober 2022.       

Baca Juga :  Kesadaran Kolektif Masyarakat Desa Kekait Olah Sampah Jadi Pupuk dan Barang Keperluan Rumah Tangga

Penulis mencoba mengkaji permasalahan tersebut dengan menggunakan teori politik ekologi, yang dimana cara pandang teori ini, bahwa persoalan alam tidak semata – mata disebabkan oleh persoalan internal dari alam itu sendiri, tetapi ada pengaruh politik serta ekonomi.

Kaitan antara permasalahan tersebut dengan teori ini yaitu,karena pemerintah tidak memiliki kepekaan terhadap pembangunan dikawasan ini, sehingga maraknya pembangunan hotel dan villa yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan. Pohon yang ada di hutan kawasan perbukitan mulai berkurang,  yang harusnya pohon-pohon tersebut berfungsi untuk penyangga air, kini ditebangi karena pada lahan tersebut akan dilakukan pembangunan hotel dan villa. Sehingga ketika terjadi curah hujan yang tinggi didaerah tersebut akan berpotensi terjadinya banjir dan tanah longsor, akibat dari  kurangnya daerah resapan air, karena penebangan pohon yang terjadi di daerah tersebut secara terus menerus tanpa dilakukannya reboisasi.

Masalah ini tidak bisa hanya di atasi secara teknis saja, tapi perlu adanya kesadaran manusia akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Karena apa yang dilakukan oleh manusia terhadap lingkungan akan berdampak juga terhadap manusia tersebut, Oleh sebab itu penting untuk kita menjaga kelestarian lingkungan, karena manusia akan terus berhubungan dengan lingkungan.

Dalam hal ini, penulis mencoba mengkaitkan antara persoalan tersebut dengan teori fiqih lingkungan. konsep dari teori fiqih lingkungan ini yaitu, dibentuknya seperangkat aturan tentang perilaku dan hubungan timbal balik antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusa, dan manusia dengan lingkungan.

Jika dikaitkan dengan persoalan diatas, yang dimana  teori fiqih lingkungan ini diharapkan dapat menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang dilakukan oleh manusia dan berupaya untuk menyadarkan manusia akan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Manusia dan kepentingannya pada tatanan Ekosistem Dalam Teori Etika Lingkungn Antroposentrisme

Fiqih lingkungan ini menawarkan solusi, yakni agar kita mempertimbangkan dahulu daya dukung lingkungan sebelum kita membangun hotel atau villa di kawasan tersebut untuk menghindari terjadinya banjir atau tanah longsor, karena ketika kita tidak memperhatikan hal tersebut, maka hal tersebut akan berdampak kepada kita, rumah – rumah warga akan ikut terendam banjir, rusaknya beberapa faislitas karena tertimbun oleh tanah longsor.

Ketika kita sadar akan dampak yang ditimbulkan tersebut, maka kita akan segera melakukan penanggulangan sebelum terjadinya bencana  tersebut, yakni penanaman kembali pohon didaerah sekitar hotel atau villa tersebut. hal ini yang harusnya dilakukan manusia sebagai khalifah di bumi yaitu menjaga kelestarian alam. (nur)