Kasus illegal logging, Dampak terjadinya Banjir

Oleh: Faujirrahman

BERBAGI News – Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai masyarakat majemuk, beragam suku bangsa, baik langsung maupun tidak langsung, bersatu di bawah kekuasaan sebuah sistem nasional. Indonesia sebagai negara pluralistik dan multikulturalistik, dihuni oleh berbagai etnis, bahasa, agama, dan ideologi serta letak geografis antardaerah yang luas dipisahkan oleh ribuan pulau.

Selain itu yang mencolok dari ciri kemajemukan masyarakat Indonesia adalah penekanan pada pentingnya kesukubangsaan yang terwujud dalam komunitas-komunitas suku bangsa, dan digunakannya kesukubangsaan sebagai acuan utama bagi jatidiri individu. Berdasarkan hal tersebut, terjadi kesatuan sosial yang disebabkan oleh perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, perbedaan adat, dan sebagainya.Indonesia juga memiliki hutan yang kaya akan keragaman dan kebudayaan, dan  jenis populasi di dalamnya, namun seiring dengan berjalannya waktu, hutan di Negara Indonesia menjadi hutan yang paling terancam di suatu dunia.

Terancamnya hutan karena adanya kasus illegal loging yang menjadikan faktor utama kerusakan hutan, kayu yang sudah diambil sekitar 70-75% dari kayu yang dipanen dan ditebang secara liar. Dari segi ekonomi, penebangan liar telah mengurangikan pendapatan dan devisa Negara serta diperkirakan kerugian dari Negara indonesia mencapai 30 triliyun pertahun.

Hutan ialah merupakan suatu tempat yang ditumbuhi oleh pepohonan yang banyak, hutan juga adalah sebuah tempat yang di lestarikan oleh pemerintah terutama hutan yang lebat, dan luas. hutan juga adalah suatu tempat untuk berlangsungnya suatu kehidupan fauna dan flora yang ada di bumi baik yang belum terancam punah maupun yang sudah terancam punah bahkan ada spesies  yang memang sudah langka ataupun susah di temukan.

Hutan begitu banyak manfaatnya terutama untuk menjadi tempat resapan air, mencegah adanya banjir dan tanah longsor. Hutan juga disebut sebagai paru-paru dunia karena ia bisa menghasilkan udara segara dan menghasilkan oksigen yang sehat. Tetapi kebanyakan flora dan fauna yang ada di desa ranggo kac, pajo kab, dompu sudah terancam punah karena ulah dari manusai yang hanya memikirkan kepentingan pribadinya sendiri, dan mereka tidak memikirkan bagai mana keadaan flora dan fauna yang ada di hutan tersebut.

Illegal logging adalah kegiatan penebangan hutan, pengakutan serta penjualan kayu, maupun hasil dari olahan kayu yang tidak sah, dan tidak memiliki ijin dari otoritas setempat. Secara umum, kegiatan ini di lakukan terhadap di area hutan yang di larang untuk pemanenan kayu.

kasus illegal logging ini adalah sebagai bahan  pertimbangan dalam penelitian yang akan di cantumkan oleh suatu peneliti lain yang relafan dengan penelitian yang akan di lakukan oleh seorang penulis.

Berkaitan dengan masyarakat yang tidak bisa di lepaskan dari lingkungan, perspektif sosiologi lingkungan tidak dapat di pungkiri menjadi sangat penting dalam kajian tentang lingkungan terutama dalam kehutanan, Hutan merupakan suatu tempat yang di huni oleh pepohonan terutama flora dan fauna yang banya, hutan juga merupakan suatu tempat yang dilestarikan oleh pemerintah terutama hutan yang lebat dan luas. Hutan juga adalah suatu tempat tinggalnya flora dan fauna yang ada di bumi baik yang belum terancam punah nahkan adapun spesies yang memang sudah langkah atau jarang di temukan.

Baca Juga :  Perempuan Rentan Jadi Korban Kejahatan, Meneropong Kasus Mahasiswi UIN Mataram dibegal Saat Pulang Kuliah

Berbagai bencana alam akhir akhir ini sering terjadi baik di berbagai belahan dunia tanpa terkecuali di negara kita Indonesia terutama yang paling banyak ini banjir dan tanah longsor. Terjadinya bancir dan tanah longsor tersebut dapat di sebabkan pula karna adanya praktek kasus illegal logging terutama di desa ranggo kec. Pajo.

Dari sini kita dapat mengetahui beragam bencana yang terjadi karna adanya praktek illegal logging ini baik dari berbagai media elektronik maupun media masa setiap harinya pasti akan tetap muncul. Adapun beberapa bencana, beberapa bencana  itu dimulai dari banjir, tanah longsor, degradasi tanah, dan hilangnya kesuburan tanah yang bisa mengakibatkan tanah menyerap sinah matahari lebih banyak sehingga tanah menjadi sangat kering dan gersangan.

Dari kasus illegal logging ini yang dapat membawakan dampak yang sangat buruk terhadap masyarakat  menjadi persoalan bagi kehidupan manusia karna memberikan dampak yang sangat merugikan. Tidak terkecuali bagi negara indonesia yang memiliki beragam sumberdaya alam, seperti hutan dan sungai. Kelimapahan dan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia ini seharusnya Indonesia menikmati beragam keuntungan dan jauh dari bencana alam.

Bencana alam seperti banjir sering sekali terjadi di desa ranggo yang bisa menyebabkan kerugian besar terhadat yang ada pinggiran sungai tersebut, banya sekali kerugian yang di alami oleh warga tersebut seperti rumahnya terbawa arus serta banyaknya ternak-ternak yang hilang.  Seharusnya kasus illegal loggingini tidak tidak boleh di lakukan karena bisa membawakan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat setempat. Indonesia memiliki sumberdaya hutan yang luas membentang di sepanjang kawasan Nusantara ini. namun yang terjadi adalah sebaliknya, untuk keperluan beragam kepentingan hutan ditebang dan kawasannya digunduli serta lingkungan menjadi rusak sehingga mengemukalah banjir dan tanah longsor 

Sebenarnya hutan itu merupakan bagian terpenting dalam kehidupan masyarakat. Sejak dilahirkan manusia sudah berada dalam lingkungan baru dan asing baginya. Dari inilah sebenarnya sifat dan perilaku manusia dapat di terbentuk dengan sendirinya. hutan yang dilindungi demgan baik oleh manusia akan melindungi manusia juga dari berbagai bencana alam yang sering terjadi, sementara hutan yang tidak di jaga oleh manusia akan membawakan dampak yang sangat buruk juga bagi manusia. Anak-anak dapat berkembang dari suatu hubungan yang ada interaksi antara lingkungan dalam hutan maupun kondisi lingkungan dari luar. Artinya, hutan memiliki hubungan dengan manusia. Hutan juga dapat mempengaruhi sikap dan perilaku manusia. Sebaliknya, kehidupan manusia juga akan di pengaruhi balik oleh hutan tersebut.

Baca Juga :  Kolaborasi, Kelompok Pemuda dan Mahasiswa KKN Unram Kembangkan Wisata Pantai Buaya di Desa Segara Katon

Persoalan tentang kasus illegal logging mulai menjadi pembahasan utama di desa ranggo ketika masyarakat yang ada di desa ranggo tersebut mulai merasakan bahwa banyaknya dampak yang sering terjadi saat-saat ini yakni terlihat pada banyaknya bencana yang terjadi di muka bumi ini akibat berbagai aktivitas yang sering di lakukan oleh masyarakat tersebut terutama kasus illegal logging itu sendiri seperti banjir, kuranya mata air yang bersih akibat limbah industri, dan lain sebagainya. Kasus illegal logging ini sebenarnya sudah lama terjadi. Kasu ini makin di kembangkan oleh masyarakat tersebut karena meningkatnya aktivitas manusia dan sifat manusia yang serakah dan hanya memikirkan kepentingan hidupnya sendiri.

Bencana alam merupakan sebuah  permasalahan yang sering terjadi di seluruh indonesia entah itu kecil ataupun besar, termasuk terutama di desa ranggo. Bencana banjir juga merupakan suatu fenomena alam yang sering terjadi di muka bumi ini. Sebab, bencana banjir tersebut  merupakan suatu hal yang sering terjadi secara alamiah.atau secara tiba-tiba di saat hujan datang Banjir tidak dapat kita hindari, oleh karena itu, banjir harus dikelola dan diwaspadai sebelum ia berubah menjadi suatu bencana, banjir diartikan sebagai suatu peristiwa dimana air mengalir mulai dari permukaan gunung melalui sungai sehingga mengguyur suatu daratan atau lahan yang semestinya kering sehingga menimbulkan banyak kerugian fisik maupun hewan ternak, harta dan benda bagi manusia serta berdampak secara sosial dan ekonomi.

Bencana banjir secara alamiah dapat disebabkan karena adanya gangguan pada siklus air atau masyarakat yang sering membuat kerusakan pada hutan. Tindakan manusia terhadap alam tersebut dapat merusak keindahan suatu ekosistem alam, seperti  seperti kasus illegal logging atau penebangan liar yang sering terjadi, masyarakat yang tidak berpikir panjang dalam mengola suatu hutan atau kekayaan alam akan menyebabkan banyaka sekali terjadi bencana alam serta banya sekali gejala penyakit yang di bawakan oleh bencana alam tersebut.

Contohnya bancir,  ia dapat menyebabkan penyakit kulit, infeksi saluran pernapasan, penyakit leptospirosis. Tetapi pemerintah sangat masaha bodoh sekali untuk menangani masalah ini sehingga sampai saat ini masalah itu tetap berjalan seperti penebangan hutan secara liar, pembuatan suatu kawasan industri, dan penambaha atau perluasan kawasan atau lahan pertanian di daerah penggunungan dan adanya campuran tangan dari manusia terhadap alam yang bisa mengakibatkan datangnya bencana, dari permasalahan inilah yang bisa  menyebabkan terjadinya sebuah bencana alam yaitu banjir.

Perbedaan budaya yang ada pada setiap penduduk mempengaruhi cara mereka untuk berkomunikasi atau bersosialisasi dengan penduduk lainnya. Pola hubungan sosial yang diterapkan oleh masyarakat yang ada di dataran rendah, khususnya di desa ranggo, ia dapat berpengaruh dengan kehidupan yang mereka jalani sendiri dalam seharihari, sehingga perbedaaan suatu suku dan budaya tidak akan dijadikan suatu alasan terjadinya perpecahan atau pertentangan di dalam berbaur antar masyarakat yang ada di datarn rendah.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Terpadu Unram Berikan PMT di Posyandu Desa Merembu

Banjir  juga merupakan permasalahan yang sering terjadi di desa ranggo, kacematan pajo, kabupaten dompu. Banjir yang terjadi diyakini sebagai kiriman dari luapan sungai yang ada di sekitar desa tersebut. Seringkali banjir pun menyebabkan jembatan yang ada di jalan raya menjadi putus.

Keterkaitan yang ada di antara masyarakat atau manusia terhadap lingkungan tersebut tidak dapat dipisahkan. Karena sejatinya manusia hanya suatu makhluk sosial yang tidak dapat hidup secara sendiri tanpa hadirnya orang lain atau sekelompok manusia yang bisa membantunya, dan yang bisa menjadi wadah kehidupan manusia itu sendiri tiada lain ialah  lingkungan atau alam sekitar. Maka dari itu lingkungan juga bisa berperan penting dalam kehidupan makhluk yang ada di bumi terutama flora dan fauna. 

Dalam hal ini dapat diambil contoh sebagai studi kasus yaitu terjadinya banjir di desa ranggo, kacematan pajo, kabupaten dompu. Hal tersebut bisa dikaji dengan pandangan para ilmuan sosiologi lingkungan yaitu tindakan dari manusia itu sendiri yang bisa menyebabkan kerusakan lingkungan.

Adapun tindakan manusia yang bisa kita lihat setia hari dan bisa menyebabkan terjadinya bancir seperti membuang sampah sembarangan, Semakin sedikit resapan air.

Teori yang di gunakan adalah teori fiqih lingkungan karna fiqih adalah salah satu teori yang membahas tentang pendekatan manusia dengan alam tidak bisah di pisahkan. Fikih lingkungan juga bisa di artikan sebagai paradigma yang berfikir dan bertujuan untuk untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang di lakukan oleh manusia dan berupaya menyadarkan manusia bahwa melestarikan sebuah lingkungan itu sangatlah penting juga bagi kehidupan kita.

Dari permasalah ini sebenarnya kita sebagai umat manusia ini harus mempunya kesadaran untuk menjada keindahan suatu lingkungan atau alam. Karna, kalo dilihat sudut pandang sosiologi, sebenarnya lingkungan atau alam itu dapa menjaga kita dari berbagai bencara alam, lingkungan juga dampat membantu kita untuk melestarikan semua berbagai tanaman, karna semua tanaman itu sangat membutuhkan sumber air yang sangat banyak yang berasal dari alam.

Misalnya, hujan datang satu kali dalam tiga bulan, terus kita memikirkan bagaiman cara mendapatkan sumber air yang banyak untuk membasahi lahan pertanian, kita tidak perlu menunggu hujan turun untuk mebasahi lahan tersebut, pasti masih banyak air yang mengalir dari sungai dan di hasilkan oleh alam yang di jaga dan di rawat oleh kita. (**)