Tuntas!, Tangan Berbagi bersama PLN Praya serahterimakan Bantuan Program Kampung Sadar Hukum Kelistrikan

Lombok Tengah, BERBAGI News – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Praya bersama Yayasan Tangan Berbagi Indonesia melakukan serah terima program bantuan Kampung Sadar Hukum terkait kelistrikan kepada Pemerintah Desa Jago yang berlangsung di Masjid Mathla’ul Anwar Dusun Aikjaa, Desa Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kamis (29/12/2022)

Dikonfirmasi, Ketua Tangan Berbagi Indonesia, Lalu Sahid Tektaya di lokasi kegiatan, mengatakan, program tersebut bersumber dari program PLN Peduli, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Wilayah NTB.

“Alhamdulillah program Kampung Sadar Hukum terkait kelistrikan ini dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan,” katanya.

Jelas Lalu Sahid, tahap awal dilakukan migrasi pelanggan ke listrik pintar atau listrik prabayar/token sebanyak 114 pelanggan dari target awal 109 pelanggan listrik pascabayar.

“Setelah dilakukan penyisiran oleh tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) sebanyak 1 pelanggan melakukan pelanggaran ringan jenis P1 (pelanggaran memperbesar daya),” paparnya.

Lebih lanjut, selain itu juga pelanggan yang berhasil migrasi, sebanyak 60 pelanggan mendapatkan bantuan perbaikan Instalasi listriknya.

“Juga dilakuakn pemasangan gapura/plank nama Kampung Sadar Hukum dan pemasangan Kwh Meteran Listrik dan Pemasangan Lampu Jalan di Dusun Aikjaa sepanjang 200 meter sebanyak 5 titik,” tambahnya.

Sementara, Manajer PLN  ULP Praya, Ahmad Santosa Adiguna, dihadapan warga Kampung Sadar Hukum, menyampaikan, program ini diharapkan antisipasi adanya potensi pemakaian listrik secara ilegal,

“Kami juga terus melakukan penertiban terhadap penggunaan listrik ilegal baik itu ditingkat desa maupun di kabupaten,” katanya. 

Oleh sebab itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pencurian listrik demi kepentingan apapun.

Dalam Program Kampung Sadar Hukum kelistrikan, PLN telah melakukan migrasi kilometer pasca bayar menjadi prabayar untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga :  Aplikasi “PLN Mobile”, PLN NTB; Akses Layanan Tanpa Jarak

Kilometer listrik prabayar ini memiliki keuntungan bila dibandingkan dengan kilometer pascabayar yakni bisa mendeteksi terjadinya korsleting listrik pada rumah dan mencegah terjadinya kebakaran. 

“Listrik prabayar kita bisa mengatur pembayaran dan bisa mendeteksi ketika ada kabel yang terkelupas atau mengalami gangguan,” kata Santosa. 

Ia mengatakan, Kampung Sadar Hukum kelistrikan di Desa Jago ini supaya bisa dipertahankan dan bisa menjadi contoh bagi desa lainnya dalam mencegah terjadinya pencurian listrik.

Kepala Desa Jago, Deni Irawan, S.Pd menyampaikan ucapan terima kasih atas program yang telah dilaksanakan kepada masyarakat Desa Jago dan pihaknya akan berupaya memberikan informasi ketika ada terjadinya pencurian listrik. 

“Kami berharap program ini bisa dikembangkan ke dusun lainnya,” katanya. 

Program Kampung Sadar Hukum berjalan kurang lebih 2 bulan sejak di sosialisasikan pada 18 Oktober 2022 lalu dengan dukungan seluruh warga Dusun Aikjaa.

Kegiatan serah terima program bantuan diakhiri dengan PLN Praya bersama Yayasan Tangan Berbagi Indonesia memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu berupa 35 paket sembako dan 15 paket sekolah untuk anak yatim/piatu dan berbagai alat kebersihan untuk Masjid di Dusuan Aikjaa. (shy)