Kuota Haji Indonesia 2023 Bertambah Jadi 221.000, Tidak Ada Batasan Usia

Agama566 Views

Jakarta, BERBAGI News – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani kesepakatan tentang kuota haji Indonesia tahun 2023 yang bertambah menjadi 221.000. Penandatanganan kesepakatan yang dilakukan di Jeddah tersebut juga telah disetujui oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah.

Kuota Haji 2023

Dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, kuota sebanyak 221.000 itu dibagi ke dalam kategori reguler, khusus, dan untuk petugas.

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” kata Menteri Yaqut Cholil Quomas di Jeddah, pada Ahad, 8 Januari 2023.

Gus Men, sapaan akrab Menag, menjelaskan bahwa antrean Jemaah haji Indonesia yang sangat panjang membuat dirinya berharap untuk mendapat kuota tambahan. Harapan ini dimaksudkan agar jumlah antrean Jemaah Indonesia bisa berkurang.

Di sisi lain, Menteri Haji Arab Saudi menyebutkan bahwa dirinya senang bisa menambah kuota haji bagi Indonesia. Ia juga mengungkap bahwa negaranya akan selalu memberikan prioritas kepada Indonesia dalam mendapatkan kuota plus, karena semua orang sudah menantikan berhaji dalam kondisi normal pasca pandemi Covid-19.

“(Mungkin) ada negara yang mengurangi jemaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia,” tutur Tawfiq.

Pelayanan Haji

Selain itu, Tawfiq menambahkan, pelayanan Jemaah haji di negaranya terus melakukan transformasi. Organisasi pemandu jemaah haji di Arab Saudi, Muassasah, menurutnya sudah tak lagi beroperasi.

Penyelenggaraan haji akan dilakukan oleh perusahaan atau syarikah. Pada tahun 2023 ini, terdapat enam syarikah yang dapat dipilih oleh setiap negara untuk mendapatkan layanan haji.

Tawfiq menyebutkan, perjanjian antara negaranya dengan keenam syarikah ini dilakukan secara detail agar bisa memberikan layanan dan harga terbaik bagi para jamaah. Apabila perusahaan melanggar ketentuan, maka Arab Saudi akan memberikan sanksi yang tegas.

Baca Juga :  Meraih Haji Mabrur dengan Bekal Taqwa

Pembatasan Usia Jemaah

Dalam pembicaraannya dengan Menteri Haji, Menag menyebutkan bahwa terdapat kesepakatan tentang pembatasan usia.

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” ungkap Menag.

Atas kebijakan yang sangat baik bagi Jemaah haji Indonesia ini, Menag menghaturkan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi. Ia merasa senang karena dilibatkan dalam proses haji 2023 serta diundang untuk menghadiri Muktamar Haji yang juga dihadiri oleh keenam syarikah.
Menag juga berpendapat, perubahan yang dilakukan Arab Saudi terhadap kebijakan pelaksanaan dan kuota haji untuk Indonesia ini merupakan langkah yang profesional.