Haji Merupakan Muktamar Internasional

Oleh: Aswan Nasution

Agama511 Views

“Muktamar ini merupakan peringatan besar bagi seorang muslim akan hak saudaranya sesama muslim meskipun tempat tinggal mereka berjauhan. Juga merupakan peringatan terbesar akan ukhuwah islamiyah dan ikatan keimanan. Muktamar ini bagaikan ‘tungku dunia’ yang panasnya melelehkan segala dorongan kesukuan dah kebangsaan.” [Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”.] [QS. al-Hujarat : 10] [Dr. Yusuf Al-Qardhawi].

IBADAH HAJI memberikan kesempatan bagi seorang muslim untuk menyaksikan muktamar tahunan Islam terbesar. Muktamar yang bukan atas undangan raja, presiden, suatu pemerintahan ataupun lembaga tertentu. Melainkan atas seruan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar, yang mewajibkan pelaksanaannya bagi seluruh kaum muslimin setiap tahun.

Di sana seorang muslim menjumpai saudara-saudaranya dari lima penjuru benua. Berbeda daerah asal mereka, berbeda warna kulit mereka, berbeda bahasa mereka. Mereka disatukan oleh ikatan keimanan dan keislaman. Mereka menyenandungkan satu senandung, “Labbaikallahumma labbaika”.

Muktamar ini mengandung lebih dari satu makna dan menghasilkan dari satu inspirasi. Ia membangkitkan harapan dalam diri seorang muslim, menghilangkan keputusasaan, membangkitkan semangat, dan mengasah ketekatan. Suatu perkumpulan biasanya melahirkan kekuatan dan membangkitkan harapan yang mulai pudar. Dan, serigala hanya memangsa domba yang menyendiri.

Muktamar ini merupakan peringatan terbesar bagi seorang muslim akan hak saudaranya sesama muslim meskipun tempat tinggal mereka saling berjauhan. Juga merupakan pengingat terbesar akan ukhuwah islamiyah dan ikatan keimanan. Muktamar ini bagaikan ‘tungku dunia’ yang panasnya melelehkan segala dorongan kesukuan dan kebangsaan. Di dalam muktamar itu tidak tampak segala macam semboyan dan kewarganegaraan, melainkan semboyan mereka satu, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” [QS. al-Hujarat: 10].

Di dalam muktamar ini para ilmuan, reformis dan politikus berjumpa. Maka, selayaknyalah bagi mereka – sedang mereka telah bertemu untuk tujuan yang sama. Yaitu untuk saling mengenal, saling tukar informasi, dan saling membahu memikirkan langkah terbaik dan saran termudah dalam rangka menggapai tujuan dan merealisasikan cita-cita.

Rasul yang mulia telah mengingatkan kita akan pentingnya muktamar ini ketika beliau membuat mimbar guna menyiarkan ketetapan dan informasi terpenting yang berkenaan dengan permasalahan umum kaum muslimin. Oleh sebab itu, pada tahun pertama kaum muslimin melaksanakan haji dibawah pimpinan Abu Bakar, Rasulullah mengutus Ali menyusul mereka guna memberi tahu tentang dihapuskannya segala perjanjian yang pernah terjadi antara mereka dan kaum musyrikin sang pengkhianat.

Juga diberitahukan bahwa setelah tahun ini, tidak diperkenankan seorang musyrik melaksanakan haji, juga diharamkan orang telanjang thawaf di Baitullah. Dan di tahun berikutnya, dimana Rasulullah SAW sendiri yang memimpin haji, beliau menyampaikan kepada umat manusia khutbah ‘penyampaian’ atau khutbah ‘perpisahan’. Beliau merangkum dalam khutbahnya asas-asas Islam terpenting dan perundang-undangan Islam.

Ulama-ulama Islam telah mengetahui betapa bernilainya muktamar tersebut. Maka, mereka menggunakan kesempatan itu untuk saling tukar pendapat, menyampaikan buah pikiran, serta meriwayatkan hadits dan khabar. Sebagaimana para khalifah mengetahui arti penting perayaan dunia ini. Dalam kesempatan itu dilangsungkan pertemuan antara mereka dengan rakyat yang datang dari tempat yang jauh, juga antara mereka dengan wali–wali mereka di daerah.

Maka barangsiapa yang merasa dizhalimi atau mempunyai keluhan, maka dipersilahkan baginya mengajukannya langsung kepada khalifah tanpa perantara atau penghalang. Pada kesempatan tersebut rakyat bisa nengadukan wali mereka langsung di hadapan khalifah. Maka, orang teraniaya bisa ditolong, orang yang terzhalimi mendapat keadilan, dan yang hak dikembalikan kepada pemilikinya, meskipun hak itu berada di tangan wali atau khalifah.

Di antara hal yang perlu kita haturkan di sini, bahwasanya muktamar ini bukan merupakan kesempatan bagi kaum muslimin saja untuk mengadukan kezhaliman wali mereka. Bahkan, selain kaum muslimin -yang hidup di bawah naungan negara Islam-bisa mendapatkan hak dan kesempatan tersebut.

Setiap kita mengetahui kisah seorang anak dari kabilah Qibthi yang adu lari dengan anak wali dan penakluk Mesir yaitu ‘Amar bin ‘Ash. Anak Qibthi itu mendahului anak ‘Amar, lantas anak ‘Amar itu memukulnya. Kemudian bapak anak Qibthi itu mengadukan perkara tersebut kepada Umar. Lalu Umar menghukumi perkara tersebut pada musim haji dengan disaksikan dan didengarkan oleh ribuan jamaah haji.

Setelah itu Umar mengatakan kepada sang wali ‘Amar perkataannya yang masyhur di hadapan muktamar besar, “Wahai ‘Amar, akankah kamu memperbudak manusia, sedang ibu mereka telah melahirkan mereka sebagai orang merdeka? !”

Maka, tidak mengherankan bila ibadah haji ini menjadi kotoran yang mengganjal mata banyak musuh Islam. Lalu mereka menulis hal-hal yang bisa mencemarkan dan memfitnah ibadah tersebut. Akan tetapi Allah tidak menghendaki kecuali menyempurnakan cahaya-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukainya.

Menurut Dr. Yusuf Al-Qardhawi; “Seorang minoritas Kristen menulis pendapatnya mengenai sejauh mana keberhasilan kristenisasi di negara- negara Islam khususnya di negara Mesir.” Di antara yang dia tulis, “Islam akan tetap menjadi batu karang yang keras yang menghancurkan bahtera kristenisasi selama ia masih memiliki empat penyangga: Al-Qur’an, Universitas Al-Azhar, perkumpulan shalat jum’at pekenan, dan muktamar haji tahunan.” [Dikutip dari buku Ibadah dalam Islam, oleh Dr. Yusuf Al-Qarhawi].

Keempat hal tersebut masih akan tetap ada selama manusia masih berada di muka bumi ini. Dan Allah akan membinasakan siapa saja yang Dia kehendaki dengan amarahnya!!”
Namun kaum muslimin–dan sangat disayangkan – tidak mengambil faidah dari muktamar agung ini sebagaimana seharusnya. Semoga mereka mulai sadar”. Wallahu ‘alam bish shawab.

Referensi:
[Dikutip dari buku Ibadah dalam Islam oleh Dr. Yusuf Al-Qardhawi]
Oleh: Aswan Nasution.

Baca Juga :  Daftar Segera, DMI NTB: Penting Masjid dan Musholla miliki ID