Mataram, BerbagiNews.com – Pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 sekitar pukul 23.30 wita telwh menangkap pelaku menyebarkan berita hoax tentang 3 orang meninggal dunia karena virus korona di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB melalui media sosial facebok
- Kronologi Penangkapan :
Setelah di lakukan Penyelidikan profiling akun Facebook Kacil oi pada tanggal 20 maret 2020 sekitar pukul 16.00 wita personil subdit V siber Polda NTB mendatangi alamat an. Saeful Bahri alias Epul (19th) pemilik akun Facebook dengan user name “Kacil oi” (Dirumah kediaman org tuanya ) dan lgsg melakukan interogasi kpd ybs terkait postingan Fb sekaligus mengamankan 1 (satu) unit handphone di dalamnya terinstal aplikasi Facebook dengan akun yang digunakan pelaku untuk membagikan status dan postingan Facebook terkait virus corona dan mengatakan bahwa 3 orang meninggal dunia karena virus corona di Lombok tengah pelaku kemudian di bawa ke Mapolda NTB (Subdit v Siber ) untuk menjalani pemeriksaan. - Identitas Pelaku
NAMA : Saeful alias Epul
Umur 19 th.
Alamat : Dusun Luah Desa Bebuah kec Kopang Kab Lombok tengah - Hasil Interogasi dan Pemeriksaan :
Dari hasil interogasi dan pemeriksaan diketahui bahwa pelaku mendapatkan informasi tentang 3 korban meninggal dunia karena virus corona di kabupaten Lombok tengah tanpa mengecek atau klarifikasi kepada pihak yang berwenang kemudian langsung menyebarkan postingan melalui facebook. - Barang Bukti :
- 1 (satu) unit handphone
- Akun Facebook
- Sim Card milik Pelaku
- Langkah yang telah dilakukan :
- Melakukan Pemeriksaan
- melaksanakan penyitaan
- mengamankan BB
- RTLD
- proses sidik
- pemberkasan
Demikian laporan ini kami sampaikan.
Terimakasih