Mataram, BERBAGI News – RZ (20) laki laki warga Lingkungan Turida Barat, Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya Kota Mataram di gerebek oleh tim Sat Narkoba Polresta Kota Mataram. Rabu (03/03/2021).
RZ ditangkap di depan rumahnya di sebuah warung di jalan Kampus Unizar Mataram karena diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu sabu.
“Proses penggerebekan dilakukan oleh kepolisian Polresta Mataram sekitar jam 21:00 wita yang disaksikan oleh warga sekitar,” ungkap salah seorang Warga Turida kepada Wartawan Berbagi News.
Tanpa perlawanan RZ langsung di amankan dan di gelandang ke kantor Mapolresta Mataram. (shy)