DPR: Perlu Sosialisasi Nilai Manfaat Biaya Perjalanan Haji

Agama367 Views

Jakarta,  BERBAGI News –  Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) menilai perlu adanya sosialisasi nilai manfaat yang telah disetorkan jamaah haji. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) totalnya mencapai Rp 81.747.844,04 per jamaah.

Hal ini karena ada nilai manfaat keuangan haji yang disepakati antara Pemerintah dengan DPR sebesar Rp 41.053.216,24 per jamaah, sehingga biaya yang dibayar langsung rata-rata per jamaah sebesar Rp 39.886.009.

“Kami ingin agar Kemenag mengedukasi masyarakat luas bahwa ada nilai manfaat yang cukup besar bagi jemaah, sehingga rata-rata tiap jemaah hanya membayar Rp 39.886.009,” ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka saat mengunjungi Asrama Haji Transit Yogyakarta di Jalan Lingkar Utara, Sinduadi, Mlati, Sleman, dilansir situs Kemenag, Minggu (17/04/2022).

Hal ini menurutnya cukup penting dijelaskan agar jamaah mengetahui dana haji yang telah disetorkan dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah.

“Itu pun bagi jamaah haji lunas tunda tahun 2020, selisih Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp 4,6 juta tidak dibebankan kepada jamaah. Seperti yang disampaikan Menag Yaqut, penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account,” tuturnya.

Sementara saat yang sama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, menyebut jika pihaknya saat ini tengah menyusun roadmap pengembangan Asrama Haji.

“Sebab Asrama Haji di Indonesia efektif digunakan hanya 3 bulan, sisanya 9 bulan mau dipakai untuk apa. Ini yang sedang kami susun,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif menjelaskan rencana pembangunan Asrama Haji DIY di Kulon Progo. “Sebab Asrama Haji Transit ini terdampak pembangunan jalan tol, dari empat gedung ada dua gedung yang terdampak pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Mencari Keseimbangan

Dari 10 hektare tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan Asrama Haji baru, imbuhnya, 7 hektare di antaranya akan dipinjami pihak Kraton Yogyakarta.

“Serat Kekancingan lahan seluas 7 hektar saat ini sedang diproses Kraton, sedang sisanya 3 hektare tentu kami memerlukan dukungan dari banyak pihak,” sambungnya. (*)