ASN Padang Timur Kini Miliki KTP Digital

Berita Utama768 Views

Padang, BERBAGI News – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Teddy Antonius bersama sejumlah staf mengadakan kunjungan ke Kecamatan Padang Timur, Selasa (19/7/2022).

Kunjungan tersebut dilakukan guna menindak lanjuti program dari Kementrian Dalam Negeri terkait digitalisasi identitas kependudukan.

“Disdukcapil terus berupaya melakukan inovasi guna mempermudah warga dalam mendapatkan layanan, terutama dalam hal memperoleh dokumen kependudukan,” ujar Teddy.

Identitas kependudukan digital, katanya, sangat penting terutama di era kemajuan teknologi seperti saat sekarang.

Menurutnya, hampir semua sektor saat ini menggunakan teknologi digital, seperti M-Banking, e-wallet (dompet digital), transportasi hingga berbagai situs belanja, semua aktifitas tersebut cukup dilakukan melalui gawai

Ia menekankan identitas kependudukan digital merupakan sebuah aplikasi berbasis Android, dimana warga dapat mengunduhnya melalui Playstore.

Untuk tahap awal, Disdukcapil akan melakukan aktivasi identitas kependudukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang, dengan mendatangi Kantor OPD tersebut

Camat Padang Timur Siska Meilani mendukung langkah Disdukcapil yang turun jemput bola, guna melakukan aktivasi identitas kependudukan digital di wilayahnya.

“Ini sebuah langkah bagus, karena nantinya semua data kependudukan dalam satu folder, selain itu akan menjadi multi fungsi dan yang tak kalah penting adalah mendukung pengurangan penggunaan kertas (paperless),” kata Siska.

Untuk hari ini,lanjut Siska, dari 77 orang ASN Kecamatan Padang Timur, belum semua yang bisa dilakukan aktivasi identitas kependudukan digital. Hal ini disebabkan tidak semua aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan HP Android.

“Aplikasi ini berbasis android, tentu ASN yang menggunakan IOS tidak bisa melakukan aktifasi, namun begitu mereka masih bisa menggunakan KTP el seperti biasa,”tambahnya. (MC Padang/RA/Charlie/Eyv)

Baca Juga :  Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Kapolri: Tak Boleh Lalai