Polsek Gunungsari Gelar Penyuluhan Terkait Mekanisme Restorative Justice

Daerah484 Views

Lombok Barat, BERBAGI News – Untuk meningkatkan kompetensi para personel Polsek Gunungsari dalam rangka penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat yang merupakan tugas-tugas sebagai polisi, Polsek Gunungsari berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) menyelenggarakan kegiatan penyuluhan terkait permasalahan masyarakat yang dapat diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice yang berlangsung di Aula Wira Trigatra Utama Polsek Gunungsari. Selasa (13/09/2022).

“Kegiatan ini adalah penyuluhan kepada para anggota yang temanya Peran Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian tindak pidana dengan mekanisme Restorative Justice,” jelas Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha,SH.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unit Reskrim Polsek Gunungsari dan Bhabinkamtibmas. Ada 16 desa di wilayah hukum Polsek Gunungsari dengan Bhabinkamtibmas 1 pada masing-masing desa.

Kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan wawasan anggota dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan mekanisme Restorative Justice.

“Bersama rekan-rekan dari Fakultas Hukum UNRAM sebagai narasumber materi yang disampaikan pada kegiatan penyuluhan tersebut,” tutupnya.

Baca Juga :  Kantor Lurah Pejeruk Diserbu Warga Penerima Bantuan Sembako