Peranan Muslimah sebagai Agen Perubahan

Oleh: ASWAN NASUTION

Religi437 Views

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain [karena] bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita [pun] ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. [QS. An Nisaa’: 32].

WANITA memiliki karakteristik tersendiri. Perasaannya sangat halus. Tenaganya berbeda [jauh lebih lemah] dari kaum laki-laki. Namun wanita merupakan salah satu unsur penyenang dalam hidup [umumnya di mata laki-laki]. Ia bisa menjadi penghibur hati yang lara, bisa sebagai pendorong semangat hidup dan perjuangan, serta bisa menjadi penghambat hidup perjuangan.

Seandainya tiada wanita, maka hidup akan terasa monoton. Fenomena keduniawian seakan-akan berjalan gersang. Proses regenerasi juga tidak akan berjalan. Laki-laki yang memiliki perangai keras, ganas dan buas hampir boleh dikatakan tidak ada penetralnya.

Misalnya bila kita amati proses kejadian alamiah, seorang laki-laki yang perkasa, buas dan galak, dihadapan para wanita laki-laki bisa menjadi lunak. Ini adalah sebuah fenomena alamiah, tidak bisa disangkal.

Kenyataan di atas membuktikan bahwa wanita merupakan bagian dari fenomena dunia dan kemasyarakatan. Tanpa wanita suatu hal yang musykil, kendatipun keberadaannya dalam masyarakat memiliki keberagaman. Ia [wanita] dapat diperankan atau memerankan diri dalam sudut positif maupun negatif, tergantung keberadaan masyarakat itu sendiri. Bila dalam masyarakat yang rusak dan dipimpin oleh pemimpin masyarakat yang tidak mengenal moral, wanita [muslimat] dapat memerankan diri atas diperankan sebagai “agen perubahan”

Islam adalah sebagai pelopor utama yang menempatkan wanita pada posisi selayaknya. Wanita memiliki kesamaan hak dalam hidup di dunia dan akhirat. Dihadapan Allah wanita dan pria memiliki nilai yang sama, tidak dibedakan atas dasar kapasitas energi yang dimiliki, intelektualitas yang dipunyai, atau fitrah kelembutan yang telah dibawa; semua manusia dihadapan Allah adalah sama. Yang dibedakan oleh Allah adalah kapasitas ketaqwaannya. [QS. 49: 13].

Ketaqwaan adalah indikator keobyektifan Allah terhadap manusia sebagai abdinya. Nilai subyektivitas manusia hilang sama sekali. Kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh manusia tidak mendapatkan tempat yang sangat berarti dihadapan Allah.Tetapi kelebihan-kelebihan yang diberikan mengagungkan dan meyakini Allah, barulah menyadari added value [nilai tambah] dihadapan Allah [QS.16: 97].

Islam menyatakan, Tidak ada ilah selain Allah Yang Maha Pencipta. Dia yang Maha Esa dengan kepemilikan kodrat dan irodat yang satu. Dia mengangkat dan menjadikan derajat kaum wanita setingkat dengan kaum pria. Tegasnya, pria maupun wanita bertemu dalam satu kelahiran [seorang ibu] sebagai hasil regenerasi.

Islam sebagai pelopor pembebasan kaum wanita memberikan alternatif fungsional atas ketidak beresan dari masyarakat jahiliyah. Dan Islam adalah sebagai rahmatan lil-‘alamin, tentu bagi wanita juga.

Wanita [muslimah] adalah aktris penting dalam pemberian nilai dasar kepada anak-anak sejak dini. Dan dalam Islam keberhasilan wanita tidak ditentukan keberadaannya atas dasar intelektualitas, tetapi atas dasar berhasil atau tidaknya wanita dalam membentuk kepribadian dan intelektulitas anak secara Islami.

Selain itu, karena aspek yang dominan dalam keluarga adalah ketentraman yang diciptakan oleh wanita, maka kegairahan hidup akan mewarnai keluarga. Allah SWT menyatakan, dalam Surat Ar Rum ayat 21, bahwa kaum wanita atau istri-istri cenderung memberikan ketentraman. Dan ini adalah kekuasaan Allah. Dalam keluarga juga tercipta kondisi mawaddah wa rahmah [kasih sayang], karena antara laki-laki dan wanita berbagi peran yang tidak saling tumpang tindih, tetapi saling melengkapi.

Peranan yang berbeda antara laki-laki dan wanita, dimana wanita lebih banyak berperan dalam pembentukan identitas keluarga, namun wanita bukanlah sebagai pelengkap. Karena anggapan kelompok orientalis menyatakan bahwa wanita dalam masyarakat Islam tidak mendapatkan posisi yang adil dalam masyarakat.

Justru dalam pandangan Islam, wanita memiliki fungsi utama dalam pembentukan masyarakat. Dr. M. Sya’rawi menyatakan, sejarah telah mencatat bahwa peranan wanita yang memadukan fikiran dan amal bersama laki-laki justru menambah kemajuan dan memberikan jalan keluar terhadap kesulitan yang ada.

Hal tersebut terlukis dalam sejarah Rasulullah Saw, yakni bagaimana Ummu Salamah yang menyertai perjuangan Rasulullah Saw, ia membangkitkan semangat dan memberikan jalan keluar kepada Rasulullah Saw. Dan ini berhasil.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kaum wanita [muslimat] adalah bukan sekedar pelengkap kaum pria. Tetapi kaum wanita [muslimat] dalam Islam merupakan partner, teman dialog dalam menyelesaikan persoalan, teman sekerja dalam melakukan perjuangan dan perubahan masyarakat ke arah masyarakat baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur. Wallahu a’lam bis shawab.

Referensi.
Mutiara Da’wah, Khairah Ummah, 02, 1997.

Baca Juga :  Hasud Bisa Menghapus Semua Amal Kebajikan