Sumbawa, BERBAGI News – Agenda hearing terkait permasalahan pupuk yg diagendakan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa pada hari Jum,at (5/2/2021), lalu yang mengundang seluruh dinas terkait dan distributor pupuk se- Kabupaten Sumbawa dimana Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK LMND) Sumbawa sebagai tamu terundang di warnai insiden yang tidak menyenangkan.
Dimana pada hearing tersebut anggota DPRD yang memimpin rapat pada pertemuan tersebut M. Yamin di sela- sela hearing singkat dan dilanjutkan secara tertutup oleh komisi II dan instansi serta distributor pupuk tersebut melontarkan pernyataan yang tidak pantas, dengan menyebutkan bahwa LMND melakukan tindakan yg dianggap merugikan petani.
Dalam hal ini ketua EK LMND sumbawa Afdhol Alamsyah menyayangkan hal tersebut dan menganggap kata- kata tersebut mencoreng nama baik organisasi.
Menurut Afdhol padahal hearing yang dilakukan hari itu adalah hasil dari aksi LMND pada tanggal 5 Januari dan 28 Januari dan 3 Pebruari 2021 yang lalu bersama dengan Ormas FORPPIS Maronge.
“1kami menuntut permohonan maaf dari anggota dewan tersebut dalam waktu 2×24 jam. Namun, apabila tidak maka kami akan melaporkan anggota dewan yang bersangkutan ke Badan Kehormatan DPRD,” tegas Afdhol.
Dilain tempat dalam konfirmasinya, Roni Septian BK Juru Bicara Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Adil Makmur (DPK-PRIMA) yang juga merupakan alumni LMND menyatakan, tidak menyangka ada lontaran kata – kata seperti itu dari anggota DPRD yg terhormat apalagi beliau mengaku pernah di gerakan kerakyatan.
“mendukung langkah- langkah kawan LMND namun mengingatkan jangan sampai lupa kepada tujuan pokok perjuangan terutama masalah pupuk yang merupakan masalah klasik yang tidak menutup kemungkinan akan terulang lagi di masa mendatang,” ungkap Roni.
Adapun tanggapan ketua Eksekutif komisariat LMND Universitas Samawa, M. Wahyu juga sangat di sayangkan atas apa yang menjadi statement dari anggota DPRD kabupaten sumbawa.
“beliau menjadi penengah antara anggota LMND sebagai tamu dan pejuang suara petani dan dinas terkait maupun produsen atau distributor pupuk malah seperti mengintimidasi pihak dari LMND yang diundang didalam pertemuan tersebut,” jelas Wahyu.