Penerapan Nilai Pancasila dalam Pandemi Corona

Opini726 Views

Penulis : Juliet Feby Widodo
Mahasiswi Institut Teknologi Bisnis Ahmad Dahlan, Jurusan Akuntansi

BERBAGI News – Pancasila merupakan dasar ideologi yang memiliki 5 pilar. Ideologi Pancasila sendiri memiliki beberapa tujuan, di antaranya menjadikan negara Indonesia yang adil dan makmur, menumbuhkan rasa nasionalisme, dan menjadikan negara yang bersifat demokratis. Selain itu di masa pandemi ini, Pancasila berperan penting dalam menghadapi tantangan, terutama tantangan di tengah pandemi ini.

Virus ini pertama kali terdeteksi di Cina, pada akhir tahun 2019. Virus ini telah menjangkit ke berbagai dunia, salah satunya Indonesia. Adanya wabah ini menjadikan permasalahan yang besar dan berbahaya bagi masyarakat Indonesia.

Wabah ini dapat menular melalui udara dan menyerang bagian sistem pernapasan yang disebabkan oleh coronavirus. Gejala awal dari virus ini seperti demam, batuk kering, dan sesak napas.

Berbagai cara sudah dilakukan pemerintah, seperti menerapkan gerakan 3M, PSBB, membuat rumah sakit darurat, dan melaksanakan lockdown. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai persebaran wabah Covid-19 ini.

Cara yang dilakukan pemerintah dalam memutus rantai persebaran Covid-19 akan berjalan dengan baik apabila masyarakat ikut mematuhi dan mengimplementasikan peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Persoalan pandemi ini mengakibatkan ancaman nyata bagi kita semua dan menjadikan persoalan pelik dalam ketahanan nasional dan ekonomi.

Nilai penerapan terhadap 5 pilar Pancasila di tengah pandemi ini sangat penting untuk menanggulangi pandemi ini.

1. Ketuhanan yang Maha Esa, di tengah epidemi ini nilai spiritual ketakwaan kepada Tuhan perlu ditingkatkan. Nilai implementasi sila pertama di masa pandemi ini, seperti tetap melaksanakan ibadah di rumah walaupun kita tidak boleh beribadah di tempat ibadah, seperti: masjid, gereja, pura, dan vihara. Kita tidak boleh meninggalkan ibadah walaupun dalam masa pandemi, oleh karena itu kita sebagai umat beragama harus tetap meningkatkan ibadah dan berdoa agar musibah ini cepat berlalu.

Baca Juga :  Pemkot Mataram Tanggung Biaya Rapid Test dan Tes Swab Mandiri

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, artinya memiliki sikap kesadaran untuk saling membantu sesama manusia maupun lingkungannya berdasarkan nilai moral atau norma-norma yang terkandung, seperti membantu teman apabila terkena dampak PHK atau mengikuti program vaksinasi. Mengikuti program vaksinasi juga mewujudkan pengalaman nilai Pancasila di tengah pandemi ini.

3. Persatuan Indonesia, memiliki makna sebagai memersatukan bangsa tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, maupun budaya. Sila ketiga ini juga mempunyai makna sebagai bentuk kerja sama dalam mengatasi Covid-19, dengan cara mengikuti protokol kesehatan. Salah satu penerapan nilai sila ketiga, yaitu: mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, nilai sila keempat ini berkaitan dengan kekuasaan tertinggi adalah di tangan rakyat. Kebijaksanaan yang dibuat oleh pemerintah harus sesuai dengan kelangsungan hidup rakyat. Pemerintah tidak boleh mengambil tindakan sendiri tanpa keputusan rakyat. Kebijakan yang dibuat pemerintah dalam pandemi ini salah satunya, diberlakukan larangan mudik lebaran.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, memiliki makna bahwa sebagai warga negara Indonesia harus mendapatkan keadilan yang sama berupa hak. Pada masa pandemi ini perlunya bantuan dari pemerintah untuk masyarakat, yang dibagikan secara merata tanpa membeda-bedakan.