Amman Mineral Nusa Tenggara Bantu Danai Penelitian Pemeringkatan cagar budaya

Sumbawa, BERBAGI News – Dalam rangka mendukung pelestarian terhadap situs cagar budaya yang tidak bergerak di Kabupaten Sumbawa, PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) memberikan bantuan dana penelitian.

Bantuan diberikan terkait dengan pemeringkatan situs cagar budaya di Kabupaten Sumbawa dengan mempercayakan penelitian kepada Universitas Samawa (UNSA).

Penelitian dilakukan terhadap tujuh (7) situs cagar budaya tidak bergerak yang tersebar di Kabupaten Sumbawa. Sabtu (16/09/2023).

Penelitian di ketuai oleh Tri Satriawansyah, ST., MT, dengan anggota tim peneliti yaitu Dr. Subhan Purwadinata,SE.,ME, Dr. Supratman, S.Pd.,M.Pd, Dr. LahmuddinZuhri, SH., M.Hum, dan Putri HusnulInnaya,S.Hum.

Ketua tim penelitian, Tri Satriawansyah, ST., MT mengatakan, kegiatan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemeringkatan terhadap tujuh situs cagar budaya yang memiliki karakteristik unik dan berpotensi menjadi cagar budaya peringkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten.

Pemeringkatan terhadap tujuh situs cagar budaya yang meliputi Istana Dalam Loka, Bala Datu Ranga, Istana Sultan Muhammad Kaharuddin III, Istana Bala Kuning, Eks Kantor Kontrolir Belanda, Makan Dewa Ling Gunung Satiya (Datu Puti Geti), Sarkofagus Ai Renung.

Rektor Universitas Samawa mengapresiasi penelitian yang dihibahi oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Perusahaan industry tambang atas perhatian terhadap pengembangan cagar budaya yang ada di Kabupaten Sumbawa, semoga kedepannya menjadi semangat bagi dosen-dosen Universitas Samawa untuk terus melakukan penelitian dan pengabdian dalam turut serta melestarikan cagar alam dan budaya,” ungkap Dr. Syaifuddin.

Photo: Istina Bala Kuning Kediaman Sultan Sumbawa.

Sementara itu, ketua peneliti Tri Satriawansyah S.T, M.T. menjelaskan bahwa penelitian ini merupakan salah satu bentuk pemeringkatan cagar budaya.

“Bahwa berdasarkan Undang-undang No 11 tahun 2010 tentang cagar budaya merupakan bentuk kegiatan ilmiah yang dilakukan menurut kaidah dan metode yang sistematis dengan memperoleh informasi, data, dan keterangan bagi kepentingan pelestarian cagar budaya, ilmu pengetahuan, dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Sumbawa,” paparnya.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Provinsi NTB: Festival Bubur Beaq dan Bubur Puteq Ini Budaya Wisata Strategis Kedepannya
Photo: Istana Dalam Loka Kesultanan Sumbawa

Hasil dari penelitian ini menjadi acuan dan rekomendasi bagi pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa dalam menentukan pemeringkatan tujuh situs cagar budaya tidak bergerak tersebut. Ketujuh situs ini akan dihitung pemeringkatannya berdasarkan kategori yang telah ditentukan berdasarkan hasil perhitungan dan analisa statistik dengan standar variabel skala nominal, variabel skala ordinal, variabel skala interval serta variabel skala rasio.

Setelah rangkaian analisis dilakukan selanjutnya akan ditentukan kategori pemeringkatan terhadap situs cagar budaya yaitu pemeringkatan tingkat Nasional, tingkat Provinsi dan peringkat Kabupaten. (LZ).